Thursday, April 4, 2013

Entry Mode

   Ini adalah post kedua minggu ini! semoga kalian tetap semangat bacanya ya! hehehe...


   Seperti yang saya janjikan pada post kemarin, hari ni saya akan membahas tentang international managementnya. Saya akan memfokuskan pada macam-macam Entry Mode atau cara masuk sebuah organisasi ke pasar suatu negara. memang, tidak tertutup kemungkinan bahwa model-model ini juga dipakai untuk organisasi menuju pasar lokal, tetapi hal ini agaknya lebih dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan international.

Let's begin...

   Ada 5 macam cara untuk masuk kepada pasar disuatu negara, seperti contohnya ketika anda mempunyai sebuah perusahaan dan ingin memasarkan barang atau jasa anda kenegara lain, ada 5 macam cara yang bisa anda lakukan untuk memulai bisnis anda, berikut adalah poin-poinnya.

1. Exporting
2. Licensing
3. Franchising
4. Joint Venture
5. Wholly Owned Subsidiary

Langsung saja gan masuk point pertama! hahaha XD


1. Exporting

   Exporting adalah salah satu cara yang paling mudah dilakukan ketika anda ingin memasarkan barang anda kepada pasar suatu negara. Mengapa mudah? karena seperti menjual barang anda kepada pasar lokal, demikian pula anda menjual barang anda kepada suatu negara dengan memasukkan barang anda melalui pelabuhan atau melalui bandara mereka. Tentu saja, ketika anda bertamu anda juga harus memperhatikan aturan rumah orang tersebut; demikian juga barang yang anda jual harus bisa memenuhi standar yang negara itu terapkan, terutama standar tentang kesehatan dan kadar bahan kimia suatu negara. Exporting bisa dikatakan mudah karena anda tinggal melempar barang anda sendiri kepada pasar, dan biarkan pasar sendiri yang akan pelan-pelan menyerapnya.
   Kelemahannya apaan? kelemahannya, ketika barang anda diserap pasar dengan lambat karena rendahnya minat masyarakat setempat, sehingga anda tidak bisa dengan cepat mendapatkan keuntungan yang anda inginkan, dan juga ketika anda dianggap tidak memenuhi aturan yang ada, seperti kadar kimia yang berlebihan atau jumlah barang yang rusak, siap-siap gigit jari tuh kontainer dikembaliin. :(


2. Licensing

   Licensing adalah cara kedua yang bisa digunakan untuk memasarkan barang kepada pasar suatu negara. Licensing, atau bahasa lokalnya lisensi dapat diartikan secara mudah sebagai pemberian izin. Izin untuk apa? ya jelas izin untuk memproduksi barang dengan memakai nama perusahan itu. Jadi, sang pemberi lisensi memberikan tawaran untuk produsen lokal untuk memproduksi barang kemudian diberi nama perusahaan itu. Licensing memiliki keuntungan, diantaranya adalah anda memanfaatkan nama besar dari sebuah produk, kemudian anda memproduksi barang tersebut dan anda tahu produk itu akan laku karena nama besar sang empunya lisensi.

Aduh susah nangkep... ada contohnya engga?
 
   Ada, kita ambil contoh Nestle. Kita tentu tahu merk Nestle, dimana Nestle telah mempunyai berbagai jenis barang, terutama minuman. Anda tentu tahu "Bear Brand", lalu susu "Coffee Matte" dan tentu saja, "Nescafe". Tentu saja nestle tidak mengexpor barangnya semua kesini, karena pasti memakan biaya yang buaaanyyaaakkk sekali. Tetapi, Nestle memberikan izin kepada perusahaan makanan dan minuman tertentu untuk memproduksi barangnya dan kemudian memberikan nama "Bear Brand", "Nescafe' dan saudara-saudara lainnya pada produk anda. Tentunya, pemberian izin tersebut selalu ada imbalan berupa royati dan juga barang yang akan diproduksi harus sesuai dari standard sang pemberi lisensi. gimana? ngerti kan? XD


3. Franchising

   Franchise, atau biasa disebut waralaba adalah model ketiga yang bisa digunakan untuk memasarkan barang kepada suatu negara. Franchise itu, mudahnya adalah Copas alias copy paste alias penjiplakan yang diizinkan.

Loo, kok penjiplakan diizinkan?

  Iya diizinkan, karena yang mengizinkan adalah yang mempunyai nama. Yang kita jiplak disini tentu saja model bisnisnya sampai namanya, atau sama saja kita membuka toko baru atas nama sang pemberi franchise. Ambil contoh McDonald's. McD merupakan salah satu franchise yang tersukses, dengan cabang di seantero dunia, mulai dari Indonesia sampai balik lagi ke Indonesia XD. Tentu saja, bukan pemilik asli McD yang membuka cabang tersebut, melainkan kita-kita yang mempunyai banyak uang dan ingin membuka  usaha baru, tetapi kita takut nanti usaha tersebut tidak bisa selaku yang kita inginkan. dengan memakai nam McD yang super besar dan terkenal seluruh dunia, anda istilahnya buka cabang baru untuk McDonald's. itulah yang disebut Franchise.



4. Joint Venture

   Joint Venture, bisa diartikan dengan mudah sebagai bergabungnya dua perusahaan, dengan masing-masing tetap memakai namanya untuk menguasai pasar dan bahkan mengambil alih total pasar tersebut. Joint Venture adalah cara ke 4 dari bisnis anda agar bisa masuk ke pasar suatu negara.

Contoh broo, ga nangkep nihh....

    Pernah dengar namanya Sony Ericsson? yap, dahulu Sony Ericsson menguasai pasar menggantikan Nokia, tetapi semua berubah ketika Blackberry menyerang... hahahahha XD
OK serius. SE merupakan contoh dari Joint Venture, yaitu perusahaan dari Sony dan Ericsson. ketika keduanya bergabung, terciptalah produk-produk HP, karena Ericsson merupakan pembuat HP yang memiliki kualitas gambar dan suara yang amat jernih, dimana merupakan keahlian Sony. Keduanya langsung menjadi raja pasar di berbagai negara, terutama Indonesia berkat kerjasama mereka. Sekarang Nangkep?



5. Wholly Owned Subsidiary

   Jangan bingung namanya yang panjang, cukup perhatikan saja belakangnya. Subsidi disini berarti pemberian dana kepada suatu perusahaan.

Hubungannya apa dengan cara masuk kepasar suatu negara?

   Yang memberi subsidi adalah sesama perusahaan, atau dalam arti lain perusahaan itu dibeli oleh perusahaan lain, tetapi namanya masih tetap berjalan. contohnya seperti IBM dan Xerox yang beberapa kali tercatat membeli saham perusahaan lain. Mereka juga tercatat membeli perusahaan dari beberapa negara, sehingga dengan demikian mereka memperbesar pangsa pasar mereka secara tidak langsung kepada negara itu.


  Well, sekian dahulu! besok saya akan post tentang struktur organisasi dan contoh-contohnya. Harap ditunggu dan Makasi.
   Saya juga meminta maaf apabila ada kesalahan mengetik... hehehehe.

-Mr. Great M 05'-





1 comment: